Jaga Lisanmu
Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Haidar As-Sundawy
Jaga Lisanmu merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh: Ustadz Abu Haidar As-Sundawy dalam pembahasan Kitab Al-Qaulul Mufid karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah. Kajian ini disampaikan pada 10 Sya’ban 1439 H / 27 April 2018 M.
Download juga kajian sebelumnya: Bersumpah Atas Nama Allah
Kajian Tentang Jaga Lisanmu – Kitab Al-Qaulul Mufid
Kita sedang membahas bab bersumpah dengan menyebut nama Allah. Tapi mengatasnamakan Allah dalam hal memvonis orang lain dengan vonis yang hanya menjadi hak Allah. Seperti vonis kesurga atau keneraka. Itu hanya Allah yang tahu. Seperti juga vonis apakah Allah mengampuni seseorang ataukah tidak. Itu hak Allah.
Didalam bab yang kita bahas ini, telah kita bahas sebuah hadits yang menceritakan dua orang sahabat. Satu ahli ibadah, dan satunya adalah ahli maksiat. Ketika ahli ibadah bertemu dengan ahli maksiat, dia sedang bermaksiat. Lalu ditegur, “kurangi kemaksiatanmu, tahan dirimu.” Kawannya hanya menjawab, “biar ini urusan aku dengan Allah” Beberapa hari kemudian bertemu dan masih bermaksiat. Ditegur lagi, “hentikan kemaksiatanmu, minimal kurangilah.” Dia hanya menjawab, “biar ini urusan aku dengan Allah.” Beberapa hari kemudian bertemu lagi, masih sedang bermaksiat lalu ditegur lagi. Lalu orang itu menyatakan, “Apa kamu diutus untuk mengawasi aku?” Ahli ibadah yang mendengar jawaban ahli maksiat tadi mengatakan, “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni dosa kamu.” Mengampuni dosa adalah hak Allah subhanahu wa ta’ala.
Ahli ibadah itu merampas apa yang menjadi hak Allah. Singkat cerita, dihari kiamat kedua orang ini dipanggil. Allah berkata kepada ahli ibadah yang menvonis sahabatnya tadi. Allah berkata, “Siapa yang dulu ketika di dunia berani bersumpah mengatasnamakan Aku bahwa aku tidak akan mengampuni dosa si fulan? Aku telah ampuni dosa si Fulan itu dan aku batalkan amal-amal kamu.” Akhirnya ahli maksiat tadi masuk ke surga lalu ahli ibadah tadi masuk kedalam neraka. Adapun ahli maksiat yang dihapus dosa-dosanya dan dimasukkan kedalam surga disebabkan karena mungkin setelah bermaksiat dia taubat. Atau melakukan amalan penghapus dosa. Ada harapan akan diampuni dengan mengatakan, “biar ini urusan aku dengan Allah.” Oleh karena itu Allah anugerahi hidayah untuk bertaubat, dihapus dosanya lalu mati dalam keadaan sudah bertaubat. Sedangkan ahli ibadah yang memvonis dengan vonis “Allah tidak akan mengampuni dia” dihapus amal ibadahnya karena kesombongannya. Dia merasa sudah dekat kepada Allah denga ibadah yang dilakukannya. Karena sudah merasa dekat, dia berani merampas hak atau wewenang Allah. Memvonis orang lain dengan vonis yang bukan haknya.
Arogansi seperti ini tidak mungkin lahir dari ibadah yang benar dan diterima. Ibadah yang benar dan diterima pasti melahirkan ketawadhuan, kemuliaan akhlak, sikap menjauhi semua yang Allah larang. Termasuk menjauhi kesombongan, ketakaburan atau arogansi tadi.
Maka jika ada orang yang ibadah, tapi ibadahnya melahirkan ketakaburan, kesombongan, perbuatan dan ucapannya menyakiti orang lain, ini menjadi tanda bahwa ibadah yang dilakukan oleh orang itu tertolak. Imam Ibnu Rajab Al-Hambali berkata, “Telah berkata para ulama terdahulu, ‘siapa yang melakukan perbuatan baik, lalu perbuatan baik itu diikuti oleh perbuatan baik yang kedua, maka kebaikan kedua ini menjadi tanda bahwa kebaikan pertama diterima oleh Allah subahanahu wa ta’ala‘”
Simak Kajian Lengkapnya, Download dan Sebarkan mp3 Ceramah Agama Islam Tentang Jaga Lisanmu – Kitab Al-Qaulul Mufid
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/31540-jaga-lisanmu/